• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Padang Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf Keenam

by Firman Marlon
13 Desember 2024
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah meluncurkan program yang sangat penting untuk pemberdayaan masyarakat, yakni menjadikan Kota Padang sebagai Kota Wakaf keenam di Indonesia.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan serta memaksimalkan potensi wakaf yang ada di daerah tersebut.

Wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi yang sangat penting dalam Islam. Melalui wakaf, umat Muslim dapat menyumbangkan sebagian hartanya untuk kepentingan umum, yang nantinya akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Namun, seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, potensi wakaf di Indonesia masih belum dimaksimalkan dengan baik, terutama di tingkat daerah.

“Padang Kota Wakaf ini untuk mengapitalisasi potensi yang ada di sini termasuk mengentaskan kemiskinan di Padang,” ujar Kamaruddin Amin dalam peluncuran program tersebut pada Rabu (11/12/2024) di Kota Padang.

Ia menjelaskan bahwa selama ini potensi wakaf yang besar belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, Kemenag menggandeng Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan kota tersebut sebagai pusat wakaf yang dapat mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Kehadiran Padang sebagai Kota Wakaf diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan.

Salah satu tujuan utama dari program Kota Wakaf adalah mengoptimalkan wakaf sebagai instrumen untuk peningkatan kesejahteraan warga yang kurang mampu.

Potensi wakaf yang belum digarap dengan baik selama ini bisa dijadikan sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur di Kota Padang.

“Potensi wakaf yang besar ini harus kita garap. Apalagi, selama ini potensi yang besar ini belum kita manfaatkan dengan baik,” ungkap Kamaruddin Amin.

Dengan memanfaatkan tanah atau aset wakaf yang ada, program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih baik, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Kamaruddin juga menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk berwakaf sangat penting. Melalui program Kota Wakaf ini, Kemenag berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya berwakaf untuk membantu sesama, khususnya mereka yang berada dalam keadaan kurang mampu.

Selain itu, dengan adanya wakaf produktif, masyarakat juga bisa merasakan manfaat langsung dari dana wakaf yang dikelola dengan baik.

Untuk memastikan bahwa program Padang Kota Wakaf dapat berjalan dengan optimal, Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumbar akan memberikan pelatihan kepada para nazir atau pengelola dana wakaf.

Nazir yang profesional dan terlatih sangat diperlukan agar dana wakaf yang dikelola dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.

Pelatihan ini juga termasuk sertifikasi kepada nazir, agar mereka bisa menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Kemenag juga akan mengidentifikasi dan menjadikan tanah-tanah wakaf yang ada lebih produktif. Tanah wakaf yang selama ini tidak dikelola dengan optimal akan diprogramkan untuk menghasilkan manfaat jangka panjang.

Dengan memanfaatkan tanah wakaf secara produktif, hasilnya dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti pembangunan rumah ibadah, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

Salah satu hal yang sangat ditekankan dalam program ini adalah peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kota Wakaf.

Kemenag berharap agar masyarakat Kota Padang, baik yang memiliki harta maupun yang tidak, dapat turut serta dalam menyumbangkan wakaf mereka.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, wakaf yang diterima bisa dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Program Kota Wakaf diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia untuk menggagas inisiatif serupa.

Kemenag menargetkan akan ada lebih banyak kota yang mengikuti jejak Padang dalam memanfaatkan potensi wakaf untuk kemajuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Semoga dengan adanya Kota Wakaf ini, kita bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial yang ada,” ujar Kamaruddin Amin.

(Sumber: serambimuslim.com)

Tags: Badan Wakaf IndonesiaKemenagKota WakafPadang

Firman Marlon

Next Post
Fluktuasi Harga Pangan di Indonesia per 12 Desember

Fluktuasi Harga Pangan di Indonesia per 12 Desember

Recommended.

Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Logo Tertera di Surat Shane, AJI Pastikan Tak Terkait

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version