• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPU DKI Jakarta Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

by Firman Marlon
12 Desember 2024
Home Daerah Jawa Bali
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat provinsi pada hari Minggu, 8 Desember 2024.

Penetapan ini menjadi momen penting dalam rangka menuntaskan proses demokrasi di DKI Jakarta, dengan hasil yang melibatkan penghitungan suara dari enam wilayah kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

Hasil penghitungan tersebut disahkan dalam rapat pleno yang digelar pada Sabtu malam di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan dalam rapat pleno terbuka tersebut bahwa penetapan hasil rekapitulasi suara akan dilakukan pada hari Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Rapat saya skorsing sampai Minggu pukul 13.00 WIB,” ujar Wahyu sambil mengetok palu, menandakan bahwa rapat pleno akan ditunda hingga waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa pada Sabtu malam KPU telah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil suara dari enam kabupaten dan kota.

Dody juga menambahkan bahwa pada hari Minggu, 8 Desember, KPU akan melanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi suara serta pembacaan keputusan KPU terkait dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini, menurut Dody, penting karena hasil penetapan Pilkada dapat menjadi objek sengketa dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pentingnya memberi kesempatan bagi pasangan calon untuk mengajukan sengketa, juga disampaikan oleh Dody Wijaya. Menurutnya, meskipun penetapan hasil rekapitulasi sudah dilakukan, hak pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK tidak boleh berkurang.

“Maka sejak penetapan itu, tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan sengketa di MK,” ujarnya. Dengan demikian, keputusan KPU untuk menunda rapat pleno penetapan ini bertujuan agar hak pasangan calon tetap terjaga dengan baik dan tidak terhalang oleh waktu yang terbatas.

Berikut adalah hasil rekapitulasi dan penetapan suara di masing-masing kabupaten dan kota di DKI Jakarta:

  1. Kabupaten Kepulauan Seribu
    • Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653 suara
    • Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel): 7.456 suara
    • Suara Sah: 14.687
    • Suara Tidak Sah: 474
    • Jumlah Suara: 15.161
    • Daftar Pemilih Tetap (DPT): 20.908
  2. Kota Jakarta Barat
    • Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 109.457 suara
    • Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel): 500.738 suara
    • Suara Sah: 997.075
    • Suara Tidak Sah: 71.927
    • Jumlah Suara: 1.069.002
    • DPT: 1.909.774
  3. Kota Jakarta Pusat
    • Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 44.865 suara
    • Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel): 220.372 suara
    • Suara Sah: 417.472
    • Suara Tidak Sah: 38.077
    • Jumlah Suara: 455.549
    • DPT: 813.721
  4. Kota Jakarta Selatan
    • Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 90.294 suara
    • Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel): 491.017 suara
    • Suara Sah: 956.702
    • Suara Tidak Sah: 89.778
    • Jumlah Suara: 1.046.480
    • DPT: 1.748.961
  5. Kota Jakarta Timur
    • Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 136.935 suara
    • Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel): 635.170 suara
    • Suara Sah: 1.307.718
    • Suara Tidak Sah: 118.116
    • Jumlah Suara: 1.425.834
    • DPT: 2.374.828
  6. Kota Jakarta Utara
    • Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 77.026 suara
    • Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel): 328.486 suara
    • Suara Sah: 666.975
    • Suara Tidak Sah: 45.392
    • Jumlah Suara: 712.367
    • DPT: 1.345.815

Jumlah total DPT di DKI Jakarta mencapai 8.214.007.

Sedangkan, total pemilih yang terdaftar dan memberikan hak suara sebanyak 4.714.393 orang. Dari jumlah tersebut, suara sah yang dihitung tercatat sebanyak 4.360.629, sedangkan suara tidak sah mencapai 363.764.

Penetapan ini menandai salah satu tahap akhir dari Pilkada 2024 di DKI Jakarta. Namun, proses ini tetap membuka kemungkinan adanya sengketa hasil, yang dapat diajukan oleh pasangan calon jika merasa terdapat ketidakberesan dalam penghitungan suara.

Oleh karena itu, KPU DKI Jakarta berusaha menjaga transparansi dan memastikan setiap pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan permasalahan hukum yang mungkin timbul.

Sengketa hasil Pilkada bukanlah hal yang jarang terjadi, Berdasarkan ketentuan yang ada, setelah penetapan hasil rekapitulasi, dalam waktu tiga hari kerja, pasangan calon dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika ada sengketa, MK akan melakukan pemeriksaan dan memutuskan apakah hasil pemilihan tersebut sah atau perlu dilakukan pembatalan atau perubahan.

Penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024 menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan proses demokrasi di provinsi ini.

Meski hasil rekapitulasi suara telah ditetapkan, potensi sengketa hasil tetap menjadi bagian dari dinamika pemilu.

KPU DKI Jakarta, dengan segala upaya transparansi dan kepatuhan pada prosedur, terus memberikan kesempatan bagi pasangan calon yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan ke MK, sehingga hasil Pilkada ini benar-benar mencerminkan suara rakyat yang sah.

(Sumber: kabarjawa.com)

Tags: DKI Jakartakpu

Firman Marlon

Next Post
KPU Kalsel Tetapkan Muhidin-Hasnuryadi Sebagai Pemenang Pilgub 2024

KPU Kalsel Tetapkan Muhidin-Hasnuryadi Sebagai Pemenang Pilgub 2024

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Mulai Bertugas, Nawawi Pomolango Sebut Prioritas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

30 Desember 2023
Danantara Indonesia

Bappenas dan BPI Danantara Jalin Kolaborasi Perkuat Pembiayaan PSN Non-APBN

16 April 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version