• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pemkab Sukoharjo Evaluasi Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa

by Firman Marlon
12 Desember 2024
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pada Hari Kamis (05/12/2024), Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar evaluasi pengelolaan bantuan keuangan kepada 167 desa di seluruh wilayah Sukoharjo untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Menara Wijaya, Lantai 10, dan menjadi langkah penting Pemkab Sukoharjo dalam mewujudkan kemandirian desa melalui penguatan kapasitas kelembagaan desa.

Evaluasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Sukoharjo untuk memastikan pengelolaan dana desa yang efisien dan tepat sasaran.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Agustinus Setyono, membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan yang baik oleh kepala desa.

“Untuk Tahun Anggaran 2024 dan tahun-tahun berikutnya, kami harapkan Bapak/Ibu Kepala Desa segera memproses pencairannya. Segera melaksanakan sesuai peruntukannya dan segera menyusun laporan pertanggungjawabannya,” ujar Agustinus.

Dalam pesan tersebut, Agustinus mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab penuh, baik secara formal maupun material, terhadap bantuan yang diterima oleh desa.

Dengan adanya pengelolaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan tujuan besar pemkab, yaitu peningkatan kapasitas kelembagaan desa, dapat tercapai.

Bantuan keuangan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemkab Sukoharjo yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas desa dan kelurahan melalui alokasi dana yang diberikan kepada lembaga desa, kelurahan, dan RT.

Program ini tidak hanya sekadar aliran dana, tetapi juga sebuah upaya untuk mendorong desa menjadi lebih mandiri dan mampu mengelola sumber daya secara optimal.

Penting untuk dicatat bahwa desa dan masyarakat desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi mereka adalah subjek atau pelaku utama dalam pembangunan itu sendiri.

Sebagai bagian dari upaya mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat, desa diberikan kewenangan untuk mendefinisikan dan menentukan kebutuhannya sendiri. Hal ini semakin memperkuat konsep kemandirian desa yang selama ini menjadi fokus Pemkab Sukoharjo.

Agustinus Setyono juga menjelaskan, “Desa dan masyarakat desa adalah subjek atau pelaku dari pembangunan, sehingga desa diberi kewenangan untuk dapat mendefinisikan kebutuhannya sendiri.”

Hal ini menunjukkan perubahan paradigma dalam kebijakan pemerintahan yang lebih mengedepankan peran aktif desa dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

Pemkab Sukoharjo telah mendorong desa untuk lebih mandiri dengan memberi kebebasan dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan.

Melalui bantuan keuangan ini, desa diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan dana secara efektif, sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.

Kegiatan evaluasi ini, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa yang diberikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Tidak hanya sekadar mencairkan dana, tetapi bagaimana dana tersebut bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan desa menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi ini.

DPMD juga memastikan bahwa kepala desa dan perangkat desa mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan bantuan keuangan dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukoharjo, serta kepala desa beserta perangkat desa yang mengampu bantuan keuangan.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan desa dalam mengelola sumber daya yang ada.

Kepala desa memegang peranan yang sangat penting dalam keberhasilan program bantuan keuangan ini. Mereka adalah garda terdepan dalam implementasi kebijakan dan pengelolaan anggaran yang datang ke desa.

Oleh karena itu, kepala desa diharapkan memiliki pemahaman yang baik terkait mekanisme pencairan dan pelaporan keuangan.

Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian lebih agar kepala desa mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.

Tanggung jawab kepala desa bukan hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga pada pemanfaatan dana untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan pengelolaan dana desa sangat bergantung pada kemampuan kepala desa dan perangkatnya dalam merencanakan dan menjalankan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Bantuan keuangan yang diberikan kepada desa seharusnya tidak hanya dilihat sebagai dana yang datang dari pemerintah, tetapi sebagai sarana untuk memperkuat kapasitas kelembagaan desa itu sendiri.

Pemkab Sukoharjo ingin memastikan bahwa desa memiliki kemampuan untuk mengelola dan merencanakan pembangunan secara mandiri.

Evaluasi ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa setiap dana yang diberikan bisa dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan desa-desa di Sukoharjo dapat terus berkembang dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk terus mendampingi desa dalam mengelola bantuan keuangan dengan bijak, agar tujuan untuk mencapai kemandirian desa dapat terwujud.

Evaluasi pengelolaan bantuan keuangan yang diadakan oleh Pemkab Sukoharjo Pada Hari Kamis (05/12/2024) menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya kemandirian desa.

Melalui pemberian kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk merencanakan dan mengelola pembangunan, diharapkan desa dapat menjadi subjek utama dalam pembangunan.

Pemkab Sukoharjo juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, dengan kepala desa sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Sukoharjo dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Sumber: kabarjawa.com)

Tags: Dana Dasa evaluasiPemkab Sukoharjo

Firman Marlon

Next Post
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Harga Emas Turun Rp8.000 per Gram pada Jumat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Bangun Jalan TRSS-2, Indonesia-IsDB Tandatangani Perjanjian Kerjasama

30 Desember 2023
Cegah Stunting dengan MPASI Kaya Protein Hewani

Cegah Stunting dengan MPASI Kaya Protein Hewani

29 Januari 2024

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version