• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPU DKI Tegaskan Tidak Publikasikan Hasil Hitung Cepat

by Firman Marlon
30 November 2024
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan tidak pernah mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menegaskan, KPU tetap mengacu pada rekapitulasi manual berjenjang sebagai dasar penetapan hasil pemilu, sebagaimana prosedur yang berlaku secara nasional.

“KPU tidak mengeluarkan quick count. Kami melakukan rekapitulasi manual berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga provinsi,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/11).

Wahyu menjelaskan, rekapitulasi manual berjenjang tersebut memberikan transparansi yang lebih tinggi dibandingkan metode cepat seperti quick count. Proses manual ini bertujuan untuk memastikan hasil pemilu yang akurat dan kredibel. Hasil resmi Pilkada akan diumumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai.

Untuk meningkatkan keterbukaan informasi, KPU DKI memanfaatkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memantau hasil penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) melalui unggahan foto Formulir C Hasil.

“Saat ini, foto C Hasil dari 14.835 TPS di Jakarta telah terunggah 100 persen ke Sirekap. Data ini dapat diakses oleh publik untuk memastikan hasil pemilu di TPS sesuai dengan yang dipublikasikan,” jelas Wahyu.

Dia menambahkan, meski Sirekap memberikan akses data kepada masyarakat, informasi ini bukan hasil resmi. Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mempermudah pengawasan publik terhadap proses pemilu. Hasil resmi tetap berasal dari rekapitulasi manual yang dilakukan berjenjang.

KPU DKI berharap masyarakat bersabar dan tidak terpengaruh oleh hasil hitung cepat yang dikeluarkan lembaga survei atau pihak lainnya. Wahyu mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU guna menghindari informasi yang tidak akurat.

Terkait kemungkinan Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung dalam satu atau dua putaran, Wahyu menegaskan bahwa keputusan tersebut bergantung sepenuhnya pada hasil perolehan suara pasangan calon. Dia menyebutkan, KPU tidak pernah memberikan pernyataan mengenai skenario satu atau dua putaran sebelum proses rekapitulasi selesai.

Berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara akan langsung ditetapkan sebagai pemenang. Jika tidak ada pasangan yang mencapai ambang batas tersebut, Pilkada akan dilanjutkan ke putaran kedua.

Proses rekapitulasi hasil suara putaran pertama dijadwalkan selesai pada 16 Desember 2024. Jika diperlukan, putaran kedua akan berlangsung pada 26 Februari 2025, dengan tahapan yang mencakup pembentukan kembali panitia ad hoc dan penyusunan daftar pemilih tetap.

Tahapan putaran kedua Pilkada DKI akan dimulai pada Januari 2025. KPU DKI akan membentuk kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 7 Januari hingga 12 Februari 2025. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan ditugaskan dalam periode yang sama.

Setelah itu, daftar pemilih tetap (DPT) untuk putaran kedua akan diumumkan pada 24 Januari 2025. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 22 Februari 2025. Pemungutan suara putaran kedua dilaksanakan pada 26 Februari 2025, dengan proses rekapitulasi hasil suara selesai pada 17 Maret 2025.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Pasangan ketiga tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), pasangan dengan latar belakang birokrasi dan teknokrat yang maju dengan nomor urut 1 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), pasangan independen dengan nomor urut 2 yang didukung oleh komunitas lokal serta tokoh masyarakat; dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), berpasangan dengan nomor urut 3 yang menggabungkan tokoh politik senior dan tokoh populer dari dunia seni serta budaya.

Pasangan ketiga dari calon yang diprediksi akan bersaing ketat untuk merebut suara warga Jakarta. Dengan jumlah pemilih yang besar dan latar belakang masyarakat yang beragam, Pilkada Jakarta 2024 menjadi salah satu pejabat politik paling bergengsi di Indonesia.

KPU DKI terus berupaya menjaga kredibilitas dan integritas Pilkada melalui transparansi dan pelaksanaan tahapan sesuai jadwal. Wahyu Dinata menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pemilu.

“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi ini tetap sehat dan transparan. Mari kita hargai proses yang sedang berlangsung dan menunggu hasil resmi,” ujar Wahyu.

Selain itu, KPU DKI juga akan mengevaluasi tingkat partisipasi pemilih pada setiap tahapan Pilkada. Dengan partisipasi yang optimal, Pilkada DKI Jakarta 2024 diharapkan dapat mencerminkan aspirasi seluruh warga Jakarta.

Dalam situasi politik yang dinamis, KPU mengimbau seluruh pihak, termasuk pasangan calon dan tim sukses, untuk menjaga suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung. Proses yang demokratis, transparan, dan berintegritas menjadi kunci keberhasilan Pilkada DKI Jakarta 2024.

Melalui langkah-langkah ini, KPU DKI berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan memastikan hasil Pilkada yang adil dan kredibel.

(Sumber: kabarjawa.com)

Tags: Hasil Hitung cepatKPU DKITidak Publikasikan

Firman Marlon

Next Post
Kendal Luncurkan Petasan Abang untuk Meningkatkan PAD

Kendal Luncurkan Petasan Abang untuk Meningkatkan PAD

Recommended.

Tangkapan layar saat Marc Marquez terjatuh.

MotoGP Mandalika 2025: Fermin Aldeguer Menang Usai Marquez Terlibat Kecelakaan

6 Oktober 2025
KabarIndonesia.ID

Solskjaer Tak Membawa Cavani ke Markas Paris Saint-Germain

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version