• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Komisi III Sepakati Usulan Anggaran 2025 Jaksa Agung Rp 27,87 Triliun

by Firman Marlon
4 September 2024
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dalam sidang yang berlangsung pada hari Senin, 30 Oktober 2023, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui usulan Pagu Anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Jaksa Agung. Usulan tersebut sebesar Rp 27,87 triliun, dan disepakati demi mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kejaksaan dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan aparatur penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, memiliki anggaran yang memadai untuk menjalankan program-program di bidang penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pemberantasan korupsi. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga menjelaskan rincian mengenai prioritas penggunaan anggaran, di antaranya yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia, modernisasi sarana dan prasarana penegakan hukum, serta penguatan teknologi informasi dalam proses penanganan perkara.

Ketua Komisi III DPR RI, yang juga hadir dalam sidang tersebut, memberikan apresiasi terhadap usulan anggaran ini. Ia menyatakan bahwa dengan anggaran yang cukup, diharapkan kejaksaan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Selain itu, kehadiran anggaran yang mendukung juga akan berdampak pada peningkatan evaluasi dan akuntabilitas di tubuh Kejaksaan Agung.

Dalam pembahasan lebih lanjut, beberapa anggota Komisi III menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran yang telah disetujui. Mereka meminta supaya setiap rupiah dari anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan publik. Usulan untuk meningkatkan pengawasan atas penggunaan anggaran juga disuarakan, guna memastikan bahwa pengelolaannya berjalan secara efektif dan efisien.

Tindak lanjut dari keputusan ini diharapkan akan menciptakan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. Dengan dukungan anggaran yang diperlukan, diharapkan Kejaksaan Agung dapat melakukan reformasi dan inovasi yang diperlukan untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

Persetujuan pagu anggaran sebesar Rp 27,87 triliun oleh Komisi III adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan dengan adanya dukungan anggaran yang memadai, kejaksaan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara lebih efektif, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tags: Anggaran

Firman Marlon

Next Post
KPU Sampaikan Update Pilpres dan Pilkada 2024 dalam Pertemuan dengan Jokowi

KPU Sampaikan Update Pilpres dan Pilkada 2024 dalam Pertemuan dengan Jokowi

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Cristiano Ronaldo Cetak Gol di Debut Pertamnya di MU

30 Desember 2023
Dispora Lepas Kontingen Kaltim untuk Pra-Popnas 2024

Dispora Lepas Kontingen Kaltim untuk Pra-Popnas 2024

18 November 2024

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version