• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pencemaran Nama Baik, Kader PKB Polisikan Mantan Sekjen PKB

by Firman Marlon
8 Agustus 2024
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dugaan pencemaraan nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Lukman Edy pertamakali dilaporkan polisi oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/8) lalu. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.

Sejumlah kader PKB pun bermunculan melaporkan ks Sekjen PKB Lukman Edy, mulai dari DPP, DPW hingga DPC PKB di berbagai wilayah Indonesia.

Atas dugaan pencemaran nama baik Lukman Edy, kakak dari Cak Imin yakni Abdul Halim Iskandar Ketua DPW PKB Jawa Timur itu pun geram dan atas penyataan Edy.

Ia pun bersama rombongan kader PKB di Jawa Timur mendatangi Direktorat Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim untuk melaporkan Lukman Edy Mantan Sekjen PKB atas dugaan berita bohong, Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Gus Halim kakak Cak Imin ini jika apa yang disampaikan Edy Lukman tidak memiliki kapasitas sebagai anggota yang telah menyebarkan informasi bohong tentang amburadulnya elite PKB dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit dan tidak pernah di pertanggung jawabkan.

“Saya hari hadir di sini yang pertama tentu silaturahim lah. Kebetulan dengan silaturahim ini saya melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya (melakukan) itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Gus Halim di Mapolda Jatim kepada sejumlah wartawan.

Lanjut Gus Halim menyatakan jika pengelolaan keuangan yang dimaksud dalam pernyataan Edy itu adalah dana politik unuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Gus Halim menyatakan bahwa DPW PKB Jatim tidak pernah mengelola dana untuk Pilkada. Ia menambahkan jika PKB Jatim juga tidak pernah absen dalam melaporkan dana bantuan partai politik (Banpol) dari pemerintah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audit BPK tiap tahun, tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaiamana PKB jatim dalam mengelola dana banpol,” terang Gus Halim.

Menanggapi hal tersebut Edy Lukman pun angkat bicara, ia meminta agar PKB tidak bersikap anti kritik dengan langsung melaporkan dirinya ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Lukman Edy menyebut pernyataannya beberapa waktu lalu usai dipanggil PBNU tidak untuk menyerang PKB atau Cak Imin. Ia mengklaim tujuannya untuk perbaikan PKB ke depan.

“Jangan alergi kritik. Seharusnya persoalan internal diselesaikan internal,” jelasnya.

Lanjut Mantan Sekjen PKB juga melakukan pembelaan dengan memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai tersebut ke polisi terhadap dirinya.

“Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini,” kata Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8) kemarin.

Dikatakan bahwa kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).

“Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya jika PKB mempersoalkan pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, Rabu (31/7) lalu.

Dalam pernyataan tersebut membuat sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa diseluruh wilayah di Indonesia mempolisikan eks Sekjen PKB, Lukman Edy. (*)

Firman Marlon

Next Post
Indonesia Naik ke Posisi 46 Klasemen Medali Olimpiade 2024

Indonesia Naik ke Posisi 46 Klasemen Medali Olimpiade 2024

Recommended.

Kemkomdigi-UNICEF Kolaborasi Lindungi Anak di Ruang Digital dan Fisik.

Kemkomdigi dan UNICEF Sepakat Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Nyata dan Digital

29 April 2025
Plafon Terminal Soemarsono Roboh Akibat Cuaca Ekstrem

Plafon Terminal Soemarsono Roboh Akibat Cuaca Ekstrem

20 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version