• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Kementerian ESDM Mulai Pendataan

by Herlin Saddid
1 Juni 2024
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Guna memastikan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram tepat sasaram, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 Kg.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengungkapkan, proses pendataan ini akan dilakukan secara bertahap.

“Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ungkapnya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu, (01/06).

Agus mengatakan, pertanggal 1 Juni 2024 hari ini, menandai kick off dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

“Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTPnya yang belum terdaftar ada tambahan waktu utk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG,” terangnya.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa terdapat pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan. Data dari daerah-daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.

“Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” ungkap Agus.

Adapun per 30 April 2024, sudah terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer LPG.

Hingga bulan April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg adalah sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38% dari prognosa. Kemudian, dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.

“Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya pengendalian penyaluran LPG 3 Kg, antara lain melalui monitoring penyaluran LPG dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP,” ujar Agus.

Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya transformasi subsidi LPG 3 Kg mengatakan, perubahan pendataan dari manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data.

“Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Melalui MAP, ujar Irto, identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah. Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.

Lebih lanjut dijelaskan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

Herlin Saddid

Next Post
Hingga Akhir 2024, Pemerintah Perpanjang Ekspor Konsentrat

Hingga Akhir 2024, Pemerintah Perpanjang Ekspor Konsentrat

Recommended.

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping bereaksi saat mengadakan pertemuan bilateral di Bandara Internasional Gimhae, di sela-sela KTT APEC di Busan, Korea Selatan

AS Tunda Penerapan Aturan 50% Selama Satu Tahun untuk Redakan Ketegangan Dagang dengan China

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Nelayan di Takalar Ditemukan Meninggal di Atas Perahu

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version