• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

AJI Mengecam Segala Bentuk Pelemahan KPK, Termasuk Tes Wawasan Kebangsaan

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

Kabarindonesia.id — Sejak Maret hingga April 2021, sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan untuk pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes wawasan kebangsaan tersebut baru muncul setelah KPK mengesahkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Namun, pelaksanaan tes tersebut diwarnai pertanyaan yang seksis dan melecehkan, mengandung bias SARA, serta diskriminatif. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul tersebut antara lain seperti: "Kenapa kamu belum menikah?", "Mau tidak jadi istri kedua saya?", "Kalau pacaran ngapain saja?", "Kamu masih ada hasrat seksual atau tidak?", "Kenapa kamu belum punya pacar?”, “Apa tidak punya teman laki-laki?" dan "Islam kamu Islam apa?"

AJI menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak layak, mengganggu privasi dan tidak terkait dengan tugas yang diemban oleh pegawai KPK. Hal ini juga melanggar Pasal 28D ayat (2) UUD yang menekankan bahwa setiap orang berhak mendapat perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 

Munculnya tes wawasan kebangsaan tersebut adalah rentetan bentuk pelemahan terhadap KPK yang terjadi sejak Novel Baswedan disiram air keras, propaganda tak berdasar yang disebar buzzer ada “Taliban” di KPK”, pengesahan revisi UU KPK, terpilihnya Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, hingga Mahkamah Konstitusi menolak uji formil revisi UU KPK.

AJI sebagai salah satu organisasi pers di Indonesia yang memiliki misi terlibat dalam pemberantasan korupsi menyatakan: 

1) Mendesak Presiden RI Joko Widodo mengevaluasi proses asesmen yang melanggar HAM dan tidak menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK.

2) Mendesak Presiden dan DPR untuk mengevaluasi UU KPK hasil revisi yang semakin melemahkan KPK. AJI menilai sejak revisi UU KPK disahkan, terjadi kemunduran pemberantasan korupsi sepanjang 2020. Salah satunya ditunjukkan dengan data Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari Transparency International bahwa peringkat global Indonesia dari 85 dunia kembali turun menjadi 102 pada tahun 2020. Skor CPI Indonesia juga turun dari 40 pada tahun 2019 menjadi hanya 37 pada 2020.

3) Meminta kepada jurnalis dan perusahaan pers untuk tetap kritis terhadap proses seleksi peralihan status pegawai KPK maupun bentuk-bentuk pelemahan KPK lainnya. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 3 ayat (1) bahwa Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Kontrol sosial yang dimaksud yakni mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya. 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Kemenhub Siapkan Skema Pencegahan Penyebaran Covid-19 Saat Arus Balik

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Anggota DPRD Sulsel Sebut Harga Beras Masih Wajar

30 Desember 2023
KPU Sampaikan Update Pilpres dan Pilkada 2024 dalam Pertemuan dengan Jokowi

KPU Sampaikan Update Pilpres dan Pilkada 2024 dalam Pertemuan dengan Jokowi

4 September 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version