• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

OJK Ungkap Alasan Maraknya Investasi dan Pinjol Ilegal

by S Wiryawan
12 Januari 2024
Home Ekonomi Keuangan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan di balik maraknya praktik investasi ilegal dan peningkatan pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus berkembang.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, fenomena ini terutama dipicu oleh rendahnya literasi keuangan masyarakat. Rendahnya pemahaman dasar tentang produk dan layanan keuangan, serta manajemen investasi dan keuangan pribadi, membuat permintaan akan investasi ilegal dan pinjol ilegal terus meningkat.

“Beberapa orang mungkin memiliki tingkat literasi yang belum memadai tentang dasar-dasar produk/layanan keuangan, pengelolaan investasi, dan keuangan pribadi sehingga tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Rendahnya literasi keuangan digital masyarakat, terutama terkait dengan informasi dalam perangkat digital (ponsel), juga dianggap sebagai penyebab maraknya pinjol ilegal.

Kiki menyoroti meningkatnya “The Casino Mentality” atau keinginan untuk cepat kaya dalam waktu singkat, yang semakin mendorong praktik investasi ilegal. Janji keuntungan besar dalam waktu singkat membuat masyarakat kehilangan penilaian rasional, terutama saat mendapatkan tekanan dari lingkungan sosial untuk ikut serta dalam “peluang investasi.”

Selain itu, Kiki menunjukkan bahwa praktik pinjol ilegal juga didorong oleh keberadaan banyak entitas pinjol ilegal yang menggunakan server di luar negeri. Mudahnya pembuatan aplikasi pinjol ilegal juga turut mendukung peningkatan fenomena ini.

OJK, melalui Satuan Tugas (Satgas) PASTI, terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pembuat aplikasi ilegal dengan mengidentifikasi URL dan paket nama aplikasi. Tindakan pencegahan, seperti pemblokiran aplikasi atau tautan, pemblokiran rekening, nomor ponsel, dan akun WhatsApp terkait, dilakukan bekerja sama dengan tim siber patrol Kominfo dan penyelenggara sistem elektronik seperti Google dan Meta.

Kiki menekankan bahwa edukasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta penegakan hukum yang efektif, ketat, dan memberikan efek jera terhadap praktik investasi ilegal dan pinjol ilegal, sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan semacam ini.

Tags: Investasi IlegalOJKPinjol Ilegal

S Wiryawan

Next Post
Beasiswa LPDP Tahun 2024 Tahap 1 Dibuka, Ini Syaratnya!

Beasiswa LPDP Tahun 2024 Tahap 1 Dibuka, Ini Syaratnya!

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Urus SIM, Wajib Punya BPJS Kesehatan

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Jokowi: Kebanggan Bagi Bangsa

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version