• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Gaji PNS Januari 2024 Kapan Cair ? Ini Penjelasannya

by S Wiryawan
1 Januari 2024
Home Nasional
Share ke FBShare ke XShare di WA

KABARINDONESIA.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait proses pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan ketika tanggal 1 bersinggungan dengan hari libur, seperti pada 1 Januari 2024.

Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2018, yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menjadi acuan dalam hal ini.

Peraturan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai mekanisme pembayaran gaji PNS dan pensiunan ketika bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah. Pasal 80 ayat 3 dari Peraturan Pemerintah tersebut menjelaskan bahwa terdapat peluang untuk melakukan pembayaran gaji dan/atau tunjangan pada awal bulan.

Dalam rincian lebih lanjut, disebutkan bahwa pembayaran gaji dan/atau tunjangan dapat dilakukan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulannya. Penegasan ini diperkuat oleh regulasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara.

Menurut aturan tersebut, pembayaran gaji induk pada hari kerja pertama berlaku untuk bulan Januari, sedangkan pembayaran pada hari pertama setiap bulan berlaku untuk bulan Februari hingga Desember setiap tahunnya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembayaran gaji PNS dan pensiunan untuk bulan Januari 2024 akan mengalami penundaan. Sebabnya, pembayaran akan dilaksanakan pada hari kerja pertama, yaitu pada tanggal 2 Januari 2024, yang merupakan hari kerja pertama dalam bulan tersebut.

Tags: PNS

S Wiryawan

Next Post
kenaikan gaji pns

Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS 2024

Recommended.

Katalog barang lelang KPK

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan Secara Daring, Tawarkan 81 Lot Mulai dari Rumah hingga Baju Sutra

11 Juni 2025
Lion Air Luncurkan Rute Penerbangan Langsung Pekanbaru-Surabaya

Lion Air Luncurkan Rute Penerbangan Langsung Pekanbaru-Surabaya

9 Januari 2024

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version