• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Cara Menghapus tanda di google maps

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

kabarindonesia.id –  Begini cara Menghapus tanda di google maps. Sebab seringkali tanda di google Maps tidak akurat atau perlu diperbaiki

Aplikasi Google Maps memiliki fitur untuk membuat lokasi sendiri dengan menandai koordinat di peta dengan tanda pin.

Tanda pin tersebut dapat diatur melalui aplikasi Google Maps sesuai dengan lokasi yang diinginkan seperti rumah, kantor, dan lokasi yang lainnya.

Berikut ini cara menghapus tanda di Google Maps.

1.         Buka aplikasi Google Maps di smartphone,

2.         Cari lokasi sudah tidak ada, pindah atau tutup permanen.

3.         Klik tanda pin lokasi dan klik pada menu pop up yang muncul dari bawah.

4.         Isi teks sarankan edit

5.         Klik pada tombol hapus tempat ini untuk menghapus tempat tersebut.

6.         Isi informasi mengapa tempat ini harus dihapus, tulis alasan sesuai dengan fakta yang ada danberikan gambar terbaru dan alamat terbaru, kemudian klik pada tombol panah di sudut kanan atas.

7.         Setelah selesai akan mendapatkan sebuah poin saran pengeditan.

 

 Selain penjelasan cara menghapus tanda Google Maps, Anda perlu tahu terlebih dahulu Tentang Google Maps. Aplikasi itu merupakan salah satu produk dari Google yang banyak digunakan untuk membantu orang dalam menemukan lokasi yang akan dituju.

Banyaknya pengguna google maps yang membuat developer menginovasi fitur fitur google maps, dengan menambah fitur fitur yang memudahkan pengguna untuk menggunakan aplikasi google maps.

Bukan hanya itu fitur google maps juga bisa dimanfaatkan untuk memasang titik lokasi rumah,usaha,took dan lain sebagainya asal tempat tersebut ada.google maps tidak secara langsung menyetujui setiap permintaan verifikasi lokasi baru Namun pengguna harus menunggu peninjauan selesai

Dalam setiap harinya, Google Maps selalu update lokasi-lokasi terbaru dan juga melakukan penghapusan terhadap lokasi-lokasi lama yang sebelumnya telah tutup maupun pindah.

Oleh karena itu, Google Maps juga memberikan akses kepada pengguna untuk menghapus lokasi – lokasi yang sudah tidak ada. Namun begitu, Google Maps akan tetap meninjau ke lokasi secara langsung jika pengguna melaporkan penghapusan lokasi ke Google Maps.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

2 warga tewas akibat bencana Tanah Longsor di Kupang

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden  Pastikan Ketersediaan Bapok Aman di Banten Jelang Lebaran

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Elegi Pandemi

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version