• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Seorang Oknum Petugas DISHUB Kedapatan Tidak Memakai Masker Saat Bertugas

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id–Publik tengah dihebohkan oleh video seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang kedapatan tidak memakai masker saat bertugas lapangan.

Video tersebut mendadak viral di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @jurnalwarga pada Kamis (29/10) malam.

Dalam video, seorang warga sekaligus perekam gambar menegur oknum petugas Dishub yang tidak memakai masker di sekitar kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.

"Dia tidak makai masker. Pakai, pakai, pakai Pak," ujarnya

"Tidak pakai masker, nanti saya tegur baru dia pakai masker, Namanya ****," imbuhnya.

Warga tersebut pun tampak menyayangkan sikap oknum Dishub yang menurutnya tidak memberi contoh baik kepada masyarakat terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Dia menegur tapi tidak memakai masker," tukasnya lantang.

Sementara itu, dalam video juga terdengar salah seorang petugas Dishub di sana menyinggung sosok Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Oknum tersebut mengutip pernyataan lama Menkes Terawan yakni hanya orang sakit saja yang perlu memakai masker.

"Saya kira Menteri Kesehatan kemarin sudah bilang yang pakai masker hanya orang sakit kan," ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, perekam video lantas naik pitam. Bahkan ia sampai mengancam akan mempidanakan oknum Dishub yang ditegurnya itu.

"Ini salah lagi. Saya akan pidanakan ini yang pakai masker menurut dia harus orang sakit. Nanti ke pengadilan. Saya ini orang pengadilan, Pak," tegasnya.

Namun, oknum Dishub tersebut tetap keras dengan pernyataannya bahwa Menkes Terawan mengatakan hanya orang sakit yang harus memakai masker.

Hingga artikel ini diturunkan, video seorang warga yang menegus oknum Dishub Makassar tersebut telah ribuan kali ditayangkan. Tak sedikit pula warganet yang meninggalkan komentar.

"Nyapu nyapu," kata @ziki******** menyinggung hukuman oknum yang tak mau pakai masker.

"Tilang lah. Masa masyarakat kecil aja yang dimintai tilang kalau tidak pakai masker," balas @aeps*******.

Kendati begitu, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari Pihak Dishub terkait video yang viral di media sosial ini.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Mike Tyson Akan Melawan Roy Jones Jr

Recommended.

Tangkapan layar - Dokumen salinan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan Lima Pengadilan Militer Baru

19 Juni 2025
uasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti lobi hotel tempat Presiden Prabowo Subianto bermalam selama menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Kota Gyeongju, Korea Selatan

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Gyeongju, Korsel

9 November 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version