• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Seorang Oknum Petugas DISHUB Kedapatan Tidak Memakai Masker Saat Bertugas

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id–Publik tengah dihebohkan oleh video seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang kedapatan tidak memakai masker saat bertugas lapangan.

Video tersebut mendadak viral di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @jurnalwarga pada Kamis (29/10) malam.

Dalam video, seorang warga sekaligus perekam gambar menegur oknum petugas Dishub yang tidak memakai masker di sekitar kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.

"Dia tidak makai masker. Pakai, pakai, pakai Pak," ujarnya

"Tidak pakai masker, nanti saya tegur baru dia pakai masker, Namanya ****," imbuhnya.

Warga tersebut pun tampak menyayangkan sikap oknum Dishub yang menurutnya tidak memberi contoh baik kepada masyarakat terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Dia menegur tapi tidak memakai masker," tukasnya lantang.

Sementara itu, dalam video juga terdengar salah seorang petugas Dishub di sana menyinggung sosok Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Oknum tersebut mengutip pernyataan lama Menkes Terawan yakni hanya orang sakit saja yang perlu memakai masker.

"Saya kira Menteri Kesehatan kemarin sudah bilang yang pakai masker hanya orang sakit kan," ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, perekam video lantas naik pitam. Bahkan ia sampai mengancam akan mempidanakan oknum Dishub yang ditegurnya itu.

"Ini salah lagi. Saya akan pidanakan ini yang pakai masker menurut dia harus orang sakit. Nanti ke pengadilan. Saya ini orang pengadilan, Pak," tegasnya.

Namun, oknum Dishub tersebut tetap keras dengan pernyataannya bahwa Menkes Terawan mengatakan hanya orang sakit yang harus memakai masker.

Hingga artikel ini diturunkan, video seorang warga yang menegus oknum Dishub Makassar tersebut telah ribuan kali ditayangkan. Tak sedikit pula warganet yang meninggalkan komentar.

"Nyapu nyapu," kata @ziki******** menyinggung hukuman oknum yang tak mau pakai masker.

"Tilang lah. Masa masyarakat kecil aja yang dimintai tilang kalau tidak pakai masker," balas @aeps*******.

Kendati begitu, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari Pihak Dishub terkait video yang viral di media sosial ini.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Mike Tyson Akan Melawan Roy Jones Jr

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Bongkar TPPU Rp349 T, Satrio Arismunandar: Mahfud MD Dorong Perubahan

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Buka Rakornas, Jokowi Tekankan Pentingnya Pengawasan Penggunaan Anggaran

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version