• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

DPR Minta Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan Mulai APBN 2027

by Gusti Ridani
3 Agustus 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KABARINDONESIA.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, implementasi putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan.

Esti menegaskan pemerintah perlu segera menyesuaikan kebijakan anggaran setelah putusan MK tersebut diterbitkan.

“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pendanaan Program MBG tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Mahkamah memberikan masa transisi hingga paling lambat APBN Tahun Anggaran 2028.

Meski demikian, Esti berpandangan perubahan tersebut sebaiknya mulai diterapkan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Perkuat Mutu Pendidikan

Esti menilai semakin cepat putusan MK diimplementasikan, semakin besar peluang pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan sumber daya manusia, kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” ujarnya.

Ia menjelaskan penguatan anggaran pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, anggaran juga diperlukan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan serta menjawab tantangan baru, seperti digitalisasi pembelajaran dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

Soroti Ketimpangan Pendidikan

Menurut Esti, perhatian pemerintah juga harus diarahkan pada pemerataan layanan pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah pascabencana.

Ia menyoroti masih banyaknya bangunan sekolah yang mengalami kerusakan dan minimnya akses menuju fasilitas pendidikan.

“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” katanya.

Selain pembenahan infrastruktur, Esti juga mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk merealisasikan pendidikan gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya, serta mengembalikan anggaran sejumlah program strategis yang mengalami penurunan, seperti anggaran Perpustakaan Nasional untuk distribusi buku hingga wilayah 3T.

Kekurangan Guru Masih Jadi Persoalan

Esti mengungkapkan sektor pendidikan masih menghadapi persoalan kekurangan guru di berbagai daerah.

Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta, bahkan daerah yang dikenal sebagai salah satu barometer pendidikan nasional itu masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 guru.

“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Dorong Reformasi Tata Kelola Pendidikan

Esti juga menilai rendahnya proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tercatat dalam data UNESCO Institute for Statistics, menjadi momentum untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan nasional.

Menurutnya, pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat investasi di sektor pendidikan tanpa mengurangi program-program yang telah berjalan.

“Termasuk kita harapkan agar pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, yang menurutnya harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti peminjaman guru dari sekolah reguler di tengah masih tingginya kekurangan tenaga pendidik.

Esti berharap setiap kebijakan pendidikan disusun berdasarkan kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan guru, peserta didik, sarana, hingga dampaknya terhadap ekosistem pendidikan nasional.

“Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia demi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Esti menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama pembangunan nasional di tengah tantangan transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, dan meningkatnya persaingan global.

“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” pungkasnya.

Tags: Anggaran PendidikanAnggota DPR RIAPBN 2027Komisi X DPR RIMakan Bergizi GratisProgram MBG

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Recommended.

Hasil Diplomasi Sejak 2024, Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News

Hasil Diplomasi Sejak 2024, Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News

27 Maret 2026
Kalteng Optimalkan Seni Budaya untuk Promosikan Pariwisata

Kalteng Optimalkan Seni Budaya untuk Promosikan Pariwisata

12 November 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version