KABARINDONESIA.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, implementasi putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan.
Esti menegaskan pemerintah perlu segera menyesuaikan kebijakan anggaran setelah putusan MK tersebut diterbitkan.
“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pendanaan Program MBG tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Mahkamah memberikan masa transisi hingga paling lambat APBN Tahun Anggaran 2028.
Meski demikian, Esti berpandangan perubahan tersebut sebaiknya mulai diterapkan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Perkuat Mutu Pendidikan
Esti menilai semakin cepat putusan MK diimplementasikan, semakin besar peluang pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan sumber daya manusia, kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” ujarnya.
Ia menjelaskan penguatan anggaran pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, anggaran juga diperlukan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan serta menjawab tantangan baru, seperti digitalisasi pembelajaran dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
Soroti Ketimpangan Pendidikan
Menurut Esti, perhatian pemerintah juga harus diarahkan pada pemerataan layanan pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah pascabencana.
Ia menyoroti masih banyaknya bangunan sekolah yang mengalami kerusakan dan minimnya akses menuju fasilitas pendidikan.
“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” katanya.
Selain pembenahan infrastruktur, Esti juga mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk merealisasikan pendidikan gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya, serta mengembalikan anggaran sejumlah program strategis yang mengalami penurunan, seperti anggaran Perpustakaan Nasional untuk distribusi buku hingga wilayah 3T.
Kekurangan Guru Masih Jadi Persoalan
Esti mengungkapkan sektor pendidikan masih menghadapi persoalan kekurangan guru di berbagai daerah.
Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta, bahkan daerah yang dikenal sebagai salah satu barometer pendidikan nasional itu masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 guru.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Dorong Reformasi Tata Kelola Pendidikan
Esti juga menilai rendahnya proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tercatat dalam data UNESCO Institute for Statistics, menjadi momentum untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan nasional.
Menurutnya, pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat investasi di sektor pendidikan tanpa mengurangi program-program yang telah berjalan.
“Termasuk kita harapkan agar pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, yang menurutnya harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti peminjaman guru dari sekolah reguler di tengah masih tingginya kekurangan tenaga pendidik.
Esti berharap setiap kebijakan pendidikan disusun berdasarkan kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan guru, peserta didik, sarana, hingga dampaknya terhadap ekosistem pendidikan nasional.
“Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia demi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Esti menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama pembangunan nasional di tengah tantangan transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, dan meningkatnya persaingan global.
“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” pungkasnya.






