KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk 33,244 juta penerima di seluruh Indonesia selama tiga bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial di tengah musim kemarau dan dinamika harga pangan global.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi pemerintah, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, tambahan bantuan pangan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga kebutuhan pokok maupun tekanan ekonomi lainnya.
“Oleh karena itu, bantuan beras atau bantuan pangan ya, itu kita tambah tiga bulan,” ujar Menko Pangan.
Program bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk beras 10 kg setiap bulan kepada 33,244 juta penerima manfaat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Penyaluran bantuan direncanakan dimulai pada Juli 2026. Sementara dua bulan berikutnya akan ditentukan melalui koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Perum Bulog dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan distribusi nasional.
“Itu sebanyak tiga kali atau untuk tiga bulan. Juli satu bulan, dua bulan lainnya nanti Menteri Pertanian bersama Bulog yang akan menentukan kapannya,” ujar Menko Pangan.
Pemerintah Siapkan Sekitar 1 Juta Ton Beras
Untuk mendukung program tambahan bantuan pangan tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan beras mencapai sekitar satu juta ton.
Meski demikian, pemerintah memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman. Saat ini, stok beras nasional yang dikelola pemerintah tercatat mencapai sekitar 5,2 juta ton.
“Lebih kurang satu juta ton. Jadi kalau stok kita 5,2 juta ton akan berkurang satu juta itu,” ucapnya.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga kelompok masyarakat rentan agar tidak terdampak gejolak ekonomi, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat maupun fluktuasi harga pangan global.
Data Penerima Disiapkan Kemensos
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Data penerima manfaat akan disiapkan bersama Kementerian Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sementara pelaksanaan distribusi bantuan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.
“Datanya nanti dengan Menteri Sosial, dengan Bappenas anggarannya, pelaksananya Menteri Sosial,” ungkap Menko Pangan.
Pemerintah memastikan program tersebut akan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Jadi Bantalan Sosial Hadapi Gejolak Harga Pangan
Selain menjaga daya beli masyarakat, tambahan bantuan pangan juga diharapkan menjadi bantalan sosial untuk mengurangi dampak kenaikan harga pangan terhadap kelompok rentan.
Pemerintah menegaskan kondisi pasokan pangan nasional saat ini masih relatif aman berdasarkan laporan kementerian dan lembaga terkait serta hasil pemantauan di lapangan.
Dengan dukungan stok beras yang mencukupi dan koordinasi lintas sektor, program bantuan pangan tambahan diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional selama periode kemarau 2026.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.















