• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Di Hari Buruh, Prabowo Bela Ojol soal Pembagian Pendapatan untuk Driver

by Gusti Ridani
1 Mei 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana penurunan potongan aplikator transportasi online (ojol) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Pernyataan ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti sebagian besar potongan yang selama ini dikenakan perusahaan aplikator kepada pengemudi, yang dinilai belum mencerminkan keadilan.

“Adik-saudara, ojol kerja keras, kegelisahan tiap hari. Aplikator minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” tegasnya.

Langkah konkretnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pembagian pendapatan lebih berpihak kepada pengemudi.

Dalam skema baru, porsi pendapatan pengemudi ditingkatkan dari sebelumnya sekitar 80 persen menjadi minimal 92 persen. Artinya, potongan aplikator akan ditekan secara signifikan.

Kebijakan ini juga menetapkan posisi negara dalam memastikan hubungan kerja yang lebih adil di sektor ekonomi digital.

Jaminan Sosial untuk Ojol

Selain soal pembagian pendapatan, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi ojol. Presiden menyebutkan bahwa pekerja transportasi online akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, akses BPJS Kesehatan , serta perlindungan asuransi.

Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi pengemudi yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko tinggi.

Kebijakan Lain untuk Pekerja

Dalam momentum Hari Buruh, Presiden juga memaparkan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja secara umum, antara lain:

  • Upah minimum
  • Program rumah subsidi untuk buruh
  • Bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir
  • Perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas

Selain itu, pemerintah memberikan keringanan iuran jaminan sosial, termasuk diskon hingga 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja nonpenerima upah.

Prabowo menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang menghadirkan keadilan sosial di tengah pertumbuhan ekonomi digital.

“Negara hadir untuk melindungi. Setiap keringat pekerja harus mendapat penghargaan yang layak,” ujarnya.

Dengan penyesuaian potongan aplikator dan penguatan perlindungan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat sekaligus menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Tags: Driver ojolOjolPerpres 27 2026Prabowo SubiantoPresiden Prabowo

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah untuk Buruh dengan Kredit Bunga 5 Persen

Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah untuk Buruh dengan Kredit Bunga 5 Persen

Recommended.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq

Mayoritas Hotel di Bali Terima Rapor Merah dalam Pengelolaan Lingkungan

27 September 2025
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Bagikan BLT di Pasar Angso Duo Jambi

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version