• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Prajurit Prancis Gugur di Lebanon, Indonesia Dorong Perlindungan Pasukan PBB

by Gusti Ridani
19 April 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya seorang prajurit Prancis dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon, Sabtu (18/4/2026). Insiden ini memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan pasukan perdamaian di tengah konflik yang belum mereda.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian tidak dapat dibenarkan, terlebih terjadi saat masa gencatan senjata selama 10 hari yang seharusnya menjadi momentum deeskalasi konflik.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya pasukan penjaga perdamaian Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL,” demikian pernyataan Kemlu RI, Minggu (19/4/2026).

Serangan Dinilai Langgar Hukum Humaniter

Indonesia menilai kejadian tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat konflik wajib menjaga diri serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai.

Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian juga dianggap berpotensi diklasifikasikan sebagai kejahatan perang, mengingat mandat mereka adalah menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah konflik.

Kemlu RI mengingatkan bahwa negosiasi yang sedang berlangsung harus dihormati sepenuhnya. Tindakan kekerasan justru merugikan situasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.

Indonesia kembali menjamin komitmennya dalam mendukung perlindungan pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pemerintah juga menyatakan solidaritas terhadap Prancis serta negara-negara lain yang berkontribusi dalam misi perdamaian global.

Langkah ini sejalan dengan Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB yang disampaikan pada 9 April 2026, yang menekankan pentingnya perlindungan maksimal terhadap personel yang bertugas di wilayah konflik.

Kekhawatiran atas Eskalasi Konflik

Indonesia menyoroti peningkatan frekuensi serangan terhadap UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu stabilitas kawasan sekaligus menghambat upaya perdamaian.

Pemerintah menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik bersenjata, karena keberadaan mereka justru bertujuan melindungi warga sipil dan menjaga stabilitas wilayah.

Dengan situasi yang terus berkembang, Indonesia mendorong semua pihak untuk kembali ke jalur diplomasi serta mengedepankan penyelesaian damai guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Tags: Kemlu RIKonflik LebanonLebanonPasukan PBB

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Forum Ekonomi Sumatera 2026 Hasilkan Piagam Palembang untuk Perkuat Ekonomi Syariah

Forum Ekonomi Sumatera 2026 Hasilkan Piagam Palembang untuk Perkuat Ekonomi Syariah

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Mastersystem Raih Penghargaan Cisco ASEAN

30 Desember 2023
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Umumkan Awal Puasa 2026 Kamis 19 Februari

Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Umumkan Awal Puasa 2026 Kamis 19 Februari

17 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Akan Melakukan Kunjungan Luar Negeri, Wapres Gibran Akan Jadi Plt Presiden

Presiden Prabowo Akan Melakukan Kunjungan Luar Negeri, Wapres Gibran Akan Jadi Plt Presiden

31 Oktober 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version