Prabowo: Penyelamatan Keuangan Negara Tembus Rp31,3 Triliun dalam 1,5 Tahun

Penyelamatan Keuangan Negara Tembus Rp31,3 Triliun dalam 1,5 Tahun
Penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam menjaga keuangan negara. Dalam kurun waktu 1,5 tahun, total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun, sekaligus menjadi bukti konkret penguatan penegakan hukum dan tata kelola aset negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, penyelamatan keuangan negara dilakukan secara konsisten untuk memastikan setiap potensi kerugian dapat dikembalikan dan dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat.

Menurutnya, dana yang berhasil diamankan tersebut memiliki dampak besar, terutama dalam mempercepat pembangunan sektor publik seperti pendidikan dan perumahan.

Dorong Perbaikan Pendidikan dan Infrastruktur

Presiden menyebut, nilai Rp31,3 triliun dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara signifikan di seluruh Indonesia.

“Tahun lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” tuturnya.

Tak hanya itu, dana tersebut juga berpotensi mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam skala besar.

“Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” ucap Presiden.

Penguasaan Aset Hutan Capai Rp370 Triliun

Selain penyelamatan dana tunai, pemerintah juga berhasil menguasai kembali aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.

Presiden menilai capaian ini sangat strategis, mengingat nilainya hampir setara dengan 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun,” jelasnya.

Potensi Besar untuk Pemerataan Pembangunan

Dengan nilai aset tersebut, Presiden optimistis pemerintah dapat mempercepat pembangunan nasional secara merata, mulai dari perbaikan sekolah, pembangunan jembatan desa, hingga digitalisasi fasilitas publik.

“Kalau kita hitung Rp370 triliun kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi, kita bisa bangun ribuan jembatan di desa-desa,” ujarnya.

Presiden menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil diselamatkan merupakan hak rakyat yang harus dikembalikan untuk kesejahteraan bersama.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan tidak ada lagi kebocoran keuangan negara, melainkan menjadikannya sebagai kekuatan utama untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.