• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Prabowo: Tak Ada Ampun bagi Perampok Kekayaan Negara

by Gusti
11 April 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah dalam memberantas berbagai praktik yang merugikan negara. Kepala Negara menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang merampok kekayaan bangsa, dengan penegakan hukum sebagai instrumen utama untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” tegas Presiden.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menindak tegas pelanggaran hukum, tanpa membedakan latar belakang pelaku.

“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan menggunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa,” ujarnya.

Presiden juga menyoroti berbagai praktik ilegal yang masih menjadi tantangan serius, mulai dari korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Untuk mempercepat penanganan, Presiden menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait agar memperkuat koordinasi dalam memberantas pelanggaran yang merugikan negara.

Menurutnya, menjaga kekayaan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan bentuk pengabdian seluruh aparatur negara kepada rakyat.

“Berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama, kekayaan bangsa dan rakyat dirampok, terlalu lama,” ungkapnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa langkah tegas pemerintah dalam menegakkan hukum tidak akan lepas dari berbagai tekanan. Namun, ia menegaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat nasionalisme serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan negara dikelola secara optimal dan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Langkah penegakan hukum yang konsisten ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan AgungMafia hutanPrabowo SubiantoTambang ilegal

Gusti

Next Post
Penyelamatan Keuangan Negara Tembus Rp31,3 Triliun dalam 1,5 Tahun

Prabowo: Penyelamatan Keuangan Negara Tembus Rp31,3 Triliun dalam 1,5 Tahun

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Marc Marquez Terharu Berkaca-Kaca Menjuarai MotoGP Jerman 2021

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Sidoarjo Memanfaatkan Cacing Sebagai Sumber Mata Pencaharian

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version