• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Penguatan Moderasi Beragama, Cegah Politisasi Identitas

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Lembaga publik termasuk BUMN dan sekolah negeri telah lama dianggap rentan menjadi basis persebaran gagasan keagamaan intoleran dan ekstrem. 

Kondisi ini jika dibiarkan dapat mengancam iklim demokrasi, terlebih Indonesia sudah memasuki tahun politik yang rawan upaya politisasi identitas. 

Upaya penguatan moderasi beragama di Indonesia masuk ke dalam salah satu program prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Bahkan, Kementerian Agama RI menggelontorkan dana 3,2 triliun rupiah pada 2022 dalam upaya penguatan moderasi beragama.

Setelah 3 tahun berlangsung, terdapat kabar baik sekaligus hasil yang menimbulkan kewaspadaan dalam praktik moderasi beragama di lembaga publik di Indonesia. 

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengeluarkan hasil riset terbaru mengenai situasi moderasi beragama berjudul “Praktik Moderasi Beragama di Lembaga Publik: Studi Kasus BSI, PLN, SMAN 53 Jakarta, dan MAN Insan Cendekia Sumatera Barat”.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan pada periode Januari-Maret 2023. Data diambil melalui wawancara terhadap 51 informan (21 perempuan dan 30 laki-laki) dari tingkat pimpinan tertinggi (direksi dan kepala sekolah), pimpinan unit (kepala bidang dan guru), konstituen (pegawai dan siswa), serta ahli. Selain itu data juga diambil melalui observasi terhadap lingkungan di keempat lembaga tersebut, termasuk pusat-pusat kegiatan sosial keagamaan.

Terdapat sejumlah kabar baik atas praktik-praktik moderasi beragama di sejumlah lembaga publik di Indonesia. Secara umum, moderasi beragama dapat diterima tanpa penolakan, baik dari segi pemaknaan maupun praktik kelembagaan. 

“Terdapat kesadaran dari para responden untuk tidak mudah mengafirkan, meyakini bahwa mayoritas tidak sepatutnya bersikap mentang-mentang dengan mengucilkan minoritas, kesadaran untuk saling menghormati keyakinan agama, dan tidak membuat sekat berdasarkan agama dalam relasi sosial,” terang Iqbal Ahnaf sebagai ketua tim peneliti pada konferensi pers diseminasi hasil riset pada 14 Juni 2023 di Jakarta.

Penelitian ini juga menemukan adanya keselarasan antara praktik kebijakan dan kebudayaan yang ada di empat lembaga dengan indikator moderasi beragama dari Kementerian Agama RI. 

Indikator tersebut adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal. 

Di Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), praktik moderasi beragama secara substantif ini bisa ditemukan dalam menerapkan nilai kerja perusahaan (corporate core values) dan sejumlah langkah strategis untuk mencegah ekstremisme.

“(Di PLN melakukan) seperti sentralisasi pengelolaan rumah ibadah, kode etik penceramah keagamaan dan pengelolaan bantuan sosial. Di BSI kebijakan dress code yang membatasi pilihan mode berpakaian menjadi salah satu langkah instrumental dalam memperkuat moderasi beragama,” ungkap Rizka Antika, Program Officer Promoting Tolerance & Respect for Diversity INFID. 

Sementara itu, di lingkungan sekolah negeri, praktik moderasi beragama diterapkan secara sistemik dan terbatas. 

SMAN 53 Jakarta bisa menjadi contoh best practice moderasi beragama tanpa menggunakan label moderasi beragama. 

Di sekolah ini, nilai-nilai moderasi beragama seperti toleransi, antikekerasan, dan nasionalisme terlihat pada kultur dan program-program sekolah seperti Profil Pelajar Pancasila, budaya sekolah damai, pluralitas agama dan gender, baik dalam organisasi kesiswaan maupun pada kegiatan keagamaan yang mengakomodasi budaya lokal. 

Bahkan, adanya kolaborasi dengan pihak luar, seperti organisasi nirlaba yang peduli terhadap isu toleransi dan perdamaian, memperkuat upaya moderasi beragama di sekolah ini. 

“Sementara di MAN Insan Cendekia, madrasah di bawah Kemenag RI, praktik moderasi beragama lebih bersifat formal dan menekankan pada aspek ubudiyah. Moderasi beragama dipraktikkan dengan kegiatan seminar penguatan moderasi beragama setahun sekali, mengirim delegasi untuk mengikuti kegiatan pelatihan moderasi beragama di luar sekolah dan penunjukkan Duta Moderasi Beragama,” jelas Iqbal. 

Kabar baik selanjutnya, penelitian ini tidak menemukan praktik diskriminasi terhadap perempuan dan non-muslim. 

Sebaliknya, ditemukan banyak praktik baik terkait dengan kepemimpinan perempuan dan non-muslim. 

Selain itu, tidak ditemukan kebijakan pemaksaan pakaian berdasarkan keyakinan agama, khususnya di lembaga yang tidak berbasis agama. 

Meski demikian, penelitian ini mendapati masih adanya anggapan kritis mengenai moderasi beragama yang selaras dengan klaim organisasi radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bahwa moderasi beragama dapat melemahkan akidah. Anggapan ini ditemukan di antaranya di PLN dan MAN Insan Cendekia. 

Nalar penerimaan kritis ini terlihat dari nalar kewaspadaan yang menekankan pada batasan dalam moderasi beragama agar jangan menyentuh akidah dan terbatas pada aspek mu’amalah (hubungan sosial).

Selain itu, masih ditemukannya praktik moderasi beragama yang bersifat negosiatif dan berpotensi menjadi celah masuknya pemikiran radikal. “Hal ini ditemukan dalam strategi yang menghindari pola konfrontatif, misalnya berusaha merangkul semua kelompok keagamaan. Di PLN, pola ini lahir dari perspektif perusahaan sebagai “rumah bersama” sehingga tidak ada larangan terhadap unsur yang berafiliasi dengan HTI,” ungkap Rizka.

Penelitian ini menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, Kementerian Agama RI perlu mendesain implementasi moderasi beragama yang menekankan kolaborasi banyak pihak dan berkelanjutan. 

Kementerian BUMN RI perlu merancang ekosistem yang mendorong penguatan moderasi beragama, serta memberi perhatian terhadap kelompok atau individu yang dapat mengancam moderasi beragama. 

Sementara di lingkungan sekolah, lembaga dapat mengupayakan ide-ide kreatif praktik moderasi beragama, yang tidak sebatas kegiatan, namun meliputi kebijakan dan kultur.

“Harapannya moderasi beragama pada akhirnya bisa menjamin akses setara untuk semua, perlindungan terhadap hak perempuan, misalnya tidak ada lagi pemaksaan atau pelarangan penggunaan hijab. Lalu bagaimana akses terhadap minoritas, kesempatan menjadi pemimpin, tidak terulang lagi sebagaimana pada Pilkada Jakarta beberapa tahun lalu," tutup Rizka. 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Terima Putri Ariani, Jokowi Dorong Generasi Muda Percaya Diri

Recommended.

SK Tak Diperpanjang, Bernard Dermawan Sutrisno Tak Lagi Jabat Sekjen KPU

SK Tak Diperpanjang, Bernard Dermawan Sutrisno Tak Lagi Jabat Sekjen KPU

7 Januari 2026
HIP BBN Bioetanol Mei 2024 Sebesar Rp14.528 per Liter

HIP BBN Bioetanol Mei 2024 Sebesar Rp14.528 per Liter

1 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version