• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Setkab Buka Seleksi Lima JPT, Ini Jadwal dan Syaratnya!

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Sekretariat Kabinet (Setkab) mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. 

Dilansir dari laman Setkab.go.id, Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian JPT di Lingkungan Setkab menegaskan, seleksi tersebut terbuka bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat.

“Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, serta Inspektur,” kata Farid dalam pengumuman Nomor: PENG.7/ADM/6/2023 yang ditandatangani pada 5 Juni 2023 tersebut.

PNS yang berminat untuk mengikuti seleksi terbuka dapat mengirimkan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai. Lamaran tersebut ditujukan kepada Pansel dan dikirimkan melalui alamat surat elektronik (surel) pansel.jpt@setkab.go.id dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.

“Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 dan ditutup pada tanggal 16 Juni 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Farid.

Selain berstatus PNS, sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi para peserta, antara lain, memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Pelamar juga harus setidaknya berpangkat pembina tingkat I (IV/b) serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.

“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” imbuh Farid.

Adapun tahapan seleksi yang harus ditempuh para peserta yang terdaftar adalah seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.

Farid meminta para pendaftar untuk rutin mengikuti perkembangan seleksi melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.

“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” tandasnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Diduga Dihabisi Kekasih, Mahasiswi di Makassar Tewas Penuh Lebam

Recommended.

IKN Siapkan Moda Transportasi Berkelanjutan untuk Penghuni

IKN Siapkan Moda Transportasi Berkelanjutan untuk Penghuni

23 November 2024
Tujuh Tahun Berdiri, AMSI Perkuat Kolaborasi

Tujuh Tahun Berdiri, AMSI Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version