• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Tunjangan Hakim Naik, DPR Dorong Kenaikan Tunjangan Panitera

by Gusti
28 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kenaikan tunjangan Hakim memantik sorotan serius di Senayan. DPR RI menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya adil karena masih menyisakan kesenjangan kesejahteraan dengan Panitera dan Jurusita yang menjadi tulang punggung pendidikan.

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak agar kenaikan tunjangan bagi jajaran kepaniteraan segera direalisasikan.

Dorongan itu disampaikannya usai menerima aspirasi perwakilan Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bimantoro menjelaskan, aspirasi tersebut muncul setelah pemerintah menaikkan izin Hakim dalam waktu dekat.

Menurutnya, ekosistem tidak berdiri pada satu profesi saja, melainkan merupakan satu kesatuan kerja yang saling bergantung.

“Di dalam ruang konferensi itu bukan hanya Hakim yang ada di situ. Ada Panitera, Jurusita, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti. Memang itu menjadi satu kesatuan dan saling berkaitan,” ujar Bimantoro.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu tekanan, peran Panitera sangat vital dalam mendukung tugas Hakim, mulai dari proses konferensi, penyusunan putusan, hingga pelaksanaan eksekusi.

Oleh karena itu, ketimpangan pendapatan yang terjadi saat ini diukur tidak sejalan dengan beban dan tanggung jawab kerja yang diemban.

“Ketimpangan dari kenaikan tunjangan Hakim ini sangat jauh sekali dibandingkan kawan-kawan dari kepaniteraan. Sehingga menurut pendapat kami, (kenaikan tunjangan panitera) itu pun harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Meski demikian, Bimantoro mengakui kondisi keuangan negara tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana.

Namun, Komisi III DPR RI tetap berkomitmen mendorong pemerintah bersama Mahkamah Agung (MA) agar dapat mengalokasikan anggaran kenaikan tunjangan kepaniteraan, setidaknya mulai tahun depan.

Ia memastikan aspirasi tersebut akan dibawa secara resmi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Mahkamah Agung.

“Insyaallah nanti pada saat kita rapat kerja dengan Mahkamah Agung, kita akan sampaikan ini, bahwa Komisi III mempunyai rekomendasi untuk kenaikan izin daripada kepaniteraan,” jelasnya.

Di sisi lain, Bimantoro menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus disejajarkan dengan peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Ia mengingatkan agar kenaikan izin tidak menimbulkan moral hazard.

“Kami berharap jikalau kita sudah memperhatikan mereka, mengakomodir permintaan kenaikan tunjangannya, kinerjanya pun harus ditingkatkan. Harus bekerja dengan kredibel, profesional, dalam melayani pencari masyarakat keadilan,” tutupnya.

Tags: Anggota DPR RIPaniteraTunjangan hakim

Gusti

Next Post
Komisi III DPR Dorong Pendekatan Budaya dalam Pemberantasan Korupsi

DPR Dorong Pendekatan Budaya dalam Pemberantasan Korupsi

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden Joko Widodo Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah

30 Desember 2023
IKN Siapkan Moda Transportasi Berkelanjutan untuk Penghuni

IKN Siapkan Moda Transportasi Berkelanjutan untuk Penghuni

23 November 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version