• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Prabowo: Banyak Hasutan dan Preman Bayaran Saat Negara Ambil Alih Penertiban Kawasan Hutan

by Gusti
25 Desember 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id —  Presiden Prabowo Subianto mengungkap kerasnya perlawanan yang dihadapi negara saat menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Mulai dari upaya menghambat penyelidikan, menghasut masyarakat, hingga penggunaan preman bayaran disebut terjadi di lapangan yang jauh dari sorotan publik.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Presiden menegaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menghadapi berbagai bentuk perlawanan dari korporasi yang melanggar hukum. Hambatan tersebut dilakukan secara sistematis untuk menggagalkan proses verifikasi, penyelidikan, hingga investigasi.

“Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat menyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, perlawanan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga di lapangan dengan cara-cara intimidatif. Ia menyebut adanya praktik menghasut warga hingga membayar preman untuk menghadang aparat penegak hukum.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,” ucap Prabowo.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa tekanan tersebut tidak mematahkan semangat aparat penegak hukum. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tetap bekerja tanpa ragu dalam mengambil alih kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai perusahaan pelanggar hukum.

“Saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu. Karena kesetiaan saudara-saudara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena cinta saudara kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” tandas Prabowo.

Prabowo menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya negara menegakkan kedaulatan hukum serta melindungi sumber daya alam demi kepentingan rakyat dan generasi mendatang.

Tags: Kawasan HutanKonsesi HutanPenebangan hutanPenertiban Kawasan Hutanpengelolaan hutan nasionalPrabowo SubiantoPresiden Prabowo

Gusti

Next Post
4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

Recommended.

KabarIndonesia.ID

10 Lembaga Negara Sepakat Tingkatkan Penggunaan Uang Lokal

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Panglima TNI: Seluruh Awak Kapal KRI Nanggala-402 Gugur

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version