• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Prabowo: Banyak Hasutan dan Preman Bayaran Saat Negara Ambil Alih Penertiban Kawasan Hutan

by Gusti Ridani
25 Desember 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id —  Presiden Prabowo Subianto mengungkap kerasnya perlawanan yang dihadapi negara saat menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Mulai dari upaya menghambat penyelidikan, menghasut masyarakat, hingga penggunaan preman bayaran disebut terjadi di lapangan yang jauh dari sorotan publik.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Presiden menegaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menghadapi berbagai bentuk perlawanan dari korporasi yang melanggar hukum. Hambatan tersebut dilakukan secara sistematis untuk menggagalkan proses verifikasi, penyelidikan, hingga investigasi.

“Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat menyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, perlawanan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga di lapangan dengan cara-cara intimidatif. Ia menyebut adanya praktik menghasut warga hingga membayar preman untuk menghadang aparat penegak hukum.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,” ucap Prabowo.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa tekanan tersebut tidak mematahkan semangat aparat penegak hukum. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tetap bekerja tanpa ragu dalam mengambil alih kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai perusahaan pelanggar hukum.

“Saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu. Karena kesetiaan saudara-saudara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena cinta saudara kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” tandas Prabowo.

Prabowo menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya negara menegakkan kedaulatan hukum serta melindungi sumber daya alam demi kepentingan rakyat dan generasi mendatang.

Tags: Kawasan HutanKonsesi HutanPenebangan hutanPenertiban Kawasan Hutanpengelolaan hutan nasionalPrabowo SubiantoPresiden Prabowo

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Menkeu Beberkan Tindak Lanjut 3 Agenda Prioritas Presidensi G20 Indonesia

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Jokowi Apresiasi Seleksi Pemain Timnas U-17

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version