• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

DPR Desak Komnas HAM dan Polri Usut Dugaan TPPO di KM MUS dan Run Zeng 03

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB, Iman Sukri, mendesak Komnas HAM dan Polri segera menuntaskan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan, yang dilaporkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Dugaan ini melibatkan dua kapal perikanan, yakni KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi,” ujar Iman Sukri di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Iman menyoroti proses rekrutmen ABK yang tidak transparan sehingga para pekerja tidak mengetahui kondisi kerja, hak, maupun kewajibannya. Kontrak kerja yang tidak adil membuat ABK terikat dalam situasi kerja tidak manusiawi, sulit keluar dari pekerjaan, dan sering terjebak dalam siklus utang akibat pemotongan gaji sepihak. Menurut Iman, hal ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang.

Anggota DPR ini menekankan perlunya langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan independen dan Polri bersama Kejaksaan menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan.

Iman juga mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) serta memastikan kontrak kerja adil dan transparan. Ia mengajak media, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum untuk mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban.

Sebelumnya, SBMI dan DFW Indonesia melaporkan kasus TPPO ini ke Komnas HAM lantaran penyidikan polisi tidak menunjukkan progres berarti, meskipun kasus telah berlangsung sejak setahun lalu dan dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Maluku. Siti Wahyatun, Legal Officer DFW Indonesia, menilai negara belum serius dalam memberantas TPPO di sektor perikanan dan melindungi pekerjanya dari eksploitasi.

Tags: Anggota Komisi XIII DPR Iman Sukri

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi: Bencana tanah longsor terjadi di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Longsor di Trenggalek Tewaskan Empat Anggota Keluarga, Satu Selamat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Setelah Pesta Gol Dari Nepal, Timnas Akhirnya Lolos ke Piala Asia 2023

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Seorang Guru Ditemukan Tewas Disebuah Parit di Luwu

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version