• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Viral! Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Salah Baca UUD 1945, Netizen: Kok Jadi Pancasila?

by Firman Marlon
5 Oktober 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Jagat maya tengah diramaikan oleh beredarnya sebuah video yang menampilkan Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Hariman Ibrahim, yang tampak keliru dan terbata-bata saat membacakan teks Pembukaan UUD 1945.

Peristiwa tersebut disebut terjadi dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Pasangkayu pada Rabu, 1 Oktober 2025. Rekaman momen itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @faktaindo pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Dalam tayangan berdurasi singkat itu, Hariman terlihat kesulitan melafalkan setiap kalimat, bahkan beberapa kali terhenti di tengah pembacaan di hadapan para pejabat yang hadir. Ekspresinya yang tampak canggung dan disertai senyum kikuk menarik perhatian publik. Di tengah kebingungan itu, terdengar pula suara seorang pria yang berusaha menuntun Hariman membacakan teks. Namun, arahan yang diberikan justru tidak sesuai dengan redaksi asli Pembukaan UUD 1945.

Dalam unggahan tersebut, disertakan pula keterangan dari Hariman yang mengaku kesulitan membaca karena tidak mengenakan kacamata. Penjelasan itu tak lantas meredam gelombang kritik dan olok-olok dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.

“Yang seperti ini kok bisa jadi wakil ketua DPRD?” tulis seorang pengguna media sosial disertai emoji tertawa.
“Ketinggalan kacamata atau memang belum hafal?” sindir yang lain.
“Saya waktu SD sudah bisa baca UUD tanpa teks, Pak,” timpal komentar berikutnya.

Tak sedikit pula yang menyoroti kesalahan kalimat dari pria yang membantu Hariman membacakan teks. “Itu yang dibaca malah Pancasila,” tulis seorang warganet dengan nada heran.
“Lebih baik beliau ikut kursus membaca dulu, sepertinya masih belum lancar,” cibir pengguna lainnya.

Video tersebut pun terus menuai perhatian publik, menjadi bahan perbincangan sekaligus sindiran tajam terhadap kualitas pejabat publik yang seharusnya memahami dasar konstitusi negara.

Tags: Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu

Firman Marlon

Next Post
Massa membawa spanduk bertuliskan “Segel Tambang, Bukan Wisata Alam".

Warga Puncak Protes ke Menteri LHK: “Segel Tambang, Bukan Kawasan Wisata!”

Recommended.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

US-ASEAN Business Council Apresiasi Tawaran Kerja Sama Indonesia Terkait Kebijakan Tarif Impor AS

28 April 2025
Presiden Prabowo Kirim Surat Belasungkawa atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

Presiden Prabowo Kirim Surat Belasungkawa atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

5 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version