• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Mahasiswa ini Kecewa dengan Pemkab Luwu, Ini Sebabnya

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.com — Pengelolaan pendidikan nasional yang ditangani secara sentralistik selama 58 tahun kemerdekaan Indonesia belum berjalan optimal.

Sejak tahun 1945 sampai datangnya era reformasi tahun 1998 dan lahirnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ternyata masih menempatkan bangsa Indonesia dalam posisi sebagai bangsa yang jauh tertinggal dibanding negara-negara lain di dunia.

Komitmen pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan warga negaranya sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat menyebutkan 'Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa', lanjutnya ternyata masih jauh dari harapan.

Tak terkecuali di kabupaten Luwu, anggaran biaya pendidikan yang dialokasikan Pemda Luwu sebanyak Rp250 juta dianggap tidak mampu diberikan secara merata dan berlandaskan pada prinsip berkeadilan oleh Pemda Luwu.

Hal itu dirasakan, Fatman Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar yang berasal dari kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Kepada Kabarmakassar.com, dirinya mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu khususnya Dinas Sosial yang menangani perihal bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya.

Disisi lain, pihaknya membeberkan telah melaksanakan segala prosedur dan menyetorkan sagala berkas sebagai acuan administrasinya untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan tersebut tapi hasilnya nihil.

"Baru jarak antara Walmas dengan pusat kota Luwu bukanlah jarak yang dekat, harus menempuh waktu berjam-jam untuk sampai di sana. Bahkan untuk melengkapi administrasi juga tidak membutuhkan waktu yang singkat, manalagi harus bolak balik Makassar – Luwu untuk mengurus ini dan itu, baru hasilnya tidak ada," keluh Fatman yang juga pengurus pusat IPMIL luwu ini, Jumat 26 Januari 2018.

Kata dia, bukankah Lamasi Timur (WALMAS) masih bagian dari Kabupaten Luwu. Namun, menurutnya Pemda terkesan tebang pilih dalam pemberian biaya penyelesaian study itu. "Saya kira Pemda Luwu tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal daerahnya, apalagi semua persyaratannya kami sudah penuhi," cetusnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IPMIL Kab. Luwu, Paisal yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku menyesalkan adanya mahasiswa yang tidak mendapatkan haknya dari pemerintah daerah.

Menurut dia, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimana bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 46 Ayat (1) dan (2)). Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.

"Jadi, jelas bahwa sebuah keharusan pemerintah daerah Kabupaten Luwu harus mampu mewadahi dan memberikan bantuan pendidikan kepada rakyatnya secara berkeadilan dan berkelanjutan. Karena pada dasarnya peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia adalah hal yang sangat Fundamental sebagai bentuk pembangunan daerah," kata Faisal, Ketua PP IPMIL Luwu," lanjut dia. 

Bahkan bukan hanya adinda Fatman yang jauh-jauh harus bolak balik Makassar dan Walmas untuk mengurus pemberkasan di Belopa, masih banyak lagi mahasiswa lain yang tidak di diberikan bantuan pendidikan oleh Pemda Luwu.

Sementara mereka telah mengikuti segala prosesur dan syarat administrasi yang ada. Disisi lain, yang bersangkutan sudah ingin menyelesaikan studynya dan membutuhkan biaya pendidikan yang tidak sedikit.

"Ini satu bentuk keprihatinan kami di PP IPMIL, Pemda Luwu tidak peka terhadap peningkatan pendidikan rakyatnya. Mirisnya lagi para pejabat pemerintah daerah dan segenap SKPD Pemda Luwu hanya larut dalam hegomoni momentum pilkada saja. Ingat ada rakyat luwu yang harus terlayani," terang Faisal.

Dia membeberkan bahwa dalam waktu dekat ini, Pengurus Pusat IPMIL bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Luwu untuk menuntut keadilan. "Kami di Internal PP IPMIL masih sementara mengkonsolidasikan permasalahan ini, Dalam waktu dekat kami akan hadir dan menginjakkan kaki di tanah Kelahiran kami guna mengingatkan pemda luwu," beber Faisal,

Mahasiswa Pascasarjana UNM menyampaikan filosofi hidupnya dalam mengawal berbagai kebijakan yang dianggap tidak tepat. "Jika ucapmu tak menghasilkan apa-apa maka teriaklah, mungkin itu lebih baik," tungkasnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Konglomerat Indonesia Yang Terjun Dalam Pasar Digital

Recommended.

Kaesang Pangarep dan Rompi “Putra Mulyono”: Strategi Komunikasi di Tengah Kritik

Kaesang Pangarep dan Rompi “Putra Mulyono”: Strategi Komunikasi di Tengah Kritik

26 September 2024
Empat Perusahaan Swasta Dukung Groundbreaking IKN

Empat Perusahaan Swasta Dukung Groundbreaking IKN

16 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version